Ini Penjelasan Kadivpas Rutan Pakjo Soal Mawardi Yahya-Harnojoyo Kunjungi Alex Noerdin

Jumat 26 Apr 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

BACA JUGA:Jurai Besemah Bersatu Dukung Mawardi Yahya–Harnojoyo di Pilgub Sumsel 2024

Namun setelah dikroscek foto yang diupload atau diunggah oleh calon wakil gubernur Harnojoyo di media sosial Instagram pribadinya, foto tersebut sudah tidak ada lagi di berandanya.

Alex Noerdin Terbuka Dengan Semua Tokoh 

Sementara itu juru bicara Alex Noerdin Kemas Khoirul Mukhlis mengatakan bahwa Alex selalu terbuka untuk bersilaturrahmi dengan siapapun selagi mengikuti prosedur kunjungan yang diterapkan pihak Rutan.

Tak ada yang terlalu istimewa dan tak ada yang salah dengan kunjungan mantan Gubernur Syahrial Oesman, mantan Wagub Mawardi Yahya dan mantan Walikota Harnojoyo kepada H. Alex Noerdin di Lapas Pakjo Palembang, Selasa 23 april 2024.

"Sangat banyak yang telah berkunjung ke beliau seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) aktif saat itu Tjahjo Kumolo, mantan Wapres Jusuf Kalla, mantan Gubernur Rosihan Arsyad, mantan Pangdam II Sriwijaya AM Putranto, mantan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri, sejumlah pimpinan DPR/ MPR RI, sejumlah Bupati dan Walikota serta kolega lainnya,"kata Muklis. 

BACA JUGA:Alasan Mawardi Yahya Tinggalkan Herman Deru

Termasuk juga beberapa kali Bupati PALI Heri Amalindo yang juga telah berkunjung.

Sebagai tokoh senior yang sukses membangun Sumsel, sangat wajar pula bila ada yang datang untuk sharing dan diskusi sekaligus berbagi pengalaman. 

Apalagi beliau sendiri sudah berpengalaman sukses menang 4 kali mengikuti Pilkada, sebuah hal yang jarang dimiliki sosok lainnya. Sekali beliau kalah saat maju dlm Pilgub DKI Jakarta, yang unggul pasangan Jokowi-Ahok.

Dalam usia beliau saat ini, memang masih sangat memikirkan bagaimana Sumsel dan masyarakat Sumsel agar lebih baik dan lebih sejahtera.

Dengan segala keterbatasan saat ini, kesejahteraan masyarakat Sumsel selalu masih menjadi pemikiran beliau.

 

 

 

Kategori :