PALEMBANG, KORAN RADAR. ID - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyediakan dana sebesar Rp 30 miliar untuk memperbaiki jalan rusak imbas proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi di Palembang, Senin, mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp30 miliar pada tahun 2024 ini.
"Untuk perbaikan kembali jalan yg terdampak IPAL saya minta dari Kementerian PUPR karena mereka penanggung jawab pemasangan pipa tersebut untuk dikembalikan kembali sesuai spesifikasi teknis jalan kota," kata Dewa.
Ia mengaku sudah beberapa kali meninjau secara langsung lokasi terdampak pembangunan IPAL tersebut sehingga memang benar terdapat beberapa titik jalan yang rusak terdampak proyek itu.
"Ada tiga kali saya meninjau dan memang kondisi jalan sangat rusak, sehingga kami pernah berargumen kepada pihak Kementerian PUPR dan meminta agar pihak PUPR mengecek langsung ke lapangan," ujarnya.
Ia menambahkan kompensasi Rp30 miliar akhirnya didapatkan dan akan mulai digunakan untuk memperbaiki jalan terdampak proyek IPAL itu."Bulan April ini sudah mulai pengadaan untuk perbaikan sebagai kompensasi terhadap dampak proyek IPAL," katanya.1