MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Bupati Muara Enim diwakili Sekretaris Daerah Yulius melantik/mengambil sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama Pemkab Muara Enim di Aula BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Senin 25 Maret 2024.
Adapun Pejabat yang dilantik yakni dr Muhammad Iqbal Hamas Sp.OG(K) sebagai Dokter Ahli Utama pada RSUD H Moh Rabain Muara Enim.
Dikatakan Sekda Yulius, pelantikan ini merupakan pengangkatan jabatan fungsional ahli utama yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ini tentunya suatu prestasi dan penghargaan dari pemerintah atas pengabdian dalam bidang keahlian dokter, khususnya di Kabupaten Muara Enim ini.
Untuk itu, Sekda berharap momen pelantikan ini dapat menjadi motivasi bagi rekan kerja ASN lainnya untuk memaksimalkan diri dalam bekerja dan melayani masyarakat sehingga mampu meraih karir ataupun jabatan tertinggi di bidang keahliannya masing-masing.
Lebih dari harapan tersebut, Sekda yang didampingi Kepala BKPSDM Harson Sunardi juga Plt Direktur RSUD H M Rabain Muara Enim Ibnu Umar menekankan bahwa kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, baik tanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun di hadapan Allah SWT.
“Selamat, teruslah berkarya, berinovasi tanpa batas dengan penuh komitmen, integritas dan tanggungjawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim,” pungkas Sekda. (yan)