PALEMBANG, KORANRADAR.ID -Cap Cai adalah dialek Hokkian yang secara harfiah berarti “aneka ragam sayuran“. Cap cai adalah nama hidangan khas Tionghoa yang populer di Indonesia karena dimasak dari banyak macam sayuran. Jumlah sayuran tidak wajib. Namun banyak yang salah kaprah mengira bahwa Cap cai harus mengandung 10 macam sayuran karena dalam dialek Hokkian kata “Cap” berarti sepuluh, dan “Cai” yang berarti sayur; jika diartikan semua “Cap cai berarti sepuluh sayur.
Beberapa jenis sayuran yang biasanya dijadikan cap cai adalah wortel, sawi putih, sawi hijau, jamur merang, jamur kuping, kol, buncis, brokoli, daun bawang, tomat, dan lain sebagainya. Walaupun demikian, unsur hewani juga biasa ditambahkan ke dalam makanan ini, misalnya daging babi, daging sapi, daging ayam, telur puyuh, hati dan ampela ayam, udang, bakso, cumi-cumi, dan sebagainya.Cap cai dapat dimasak dengan dua cara, yakni dengan cara direbus (berkuah) atau digoreng. (*)