Kemenag dan Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Ekosistem Halal, Dorong UMK Dapatkan Sertifikasi Produk

Kanwil Kemenag Sumsel bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Komitmen Bersama untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Komitmen untuk memperkuat ekosistem halal di Sumatera Selatan terus diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang berlangsung di Hotel Zuri, Palembang, Kamis (19/06/2025), dan menjadi langkah strategis untuk mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil dalam memperoleh sertifikasi halal.
Dokumen komitmen ditandatangani oleh Wakil Kepala BPJPH RI H. Afriansyah Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumsel H. Sunarto, dan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, disaksikan oleh 50 peserta dari berbagai unsur seperti Satgas Halal Provinsi/Kabupaten-Kota, LPH, LP3H, instansi terkait, serta perbankan.
Isi kesepakatan mencakup lima poin utama, yaitu:
1. Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku UMK terhadap pentingnya sertifikasi halal.
2. Menyediakan bantuan dan dukungan untuk proses sertifikasi.
3. Mengembangkan edukasi halal bagi pelaku UMK agar lebih kompeten dan sadar pentingnya produk halal.
4. Mengalokasikan sumber daya secara optimal dalam mendukung sertifikasi halal.
5. Menjalin kerja sama erat dengan lembaga seperti BPJPH guna mempercepat dan mempermudah proses fasilitasi halal.
Kakanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, menegaskan bahwa pihaknya aktif mendukung program sertifikasi halal, terutama bagi sektor UMK. Pendampingan dilakukan melalui pemberdayaan penyuluh agama serta penguatan internal terhadap lembaga-lembaga binaan Kemenag.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mulai dari perguruan tinggi, OPD, hingga ormas Islam untuk mendorong terwujudnya sistem halal yang terintegrasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 tentang kewajiban kantin halal di lingkungan instansi Kemenag.
“Dengan adanya komitmen ini, kami berharap semakin banyak produk bersertifikat halal yang beredar, sekaligus tercapainya target kuota sertifikasi halal secara optimal di Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel melalui Plt. Asisten I H. Sunarto mengapresiasi inisiatif ini sebagai bentuk nyata kolaborasi untuk membangun industri halal daerah. Ia menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban formal, namun juga bagian dari tanggung jawab spiritual terhadap konsumen Muslim.
“Pemprov akan terus mendorong UMK agar tersertifikasi halal melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti Satgas Halal Sumsel, Bank Indonesia, Bank Sumsel Babel Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan lainnya,” kata Sunarto.