LAHAT, KORANRADAR.ID - Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat, kali ini meringkus dua pelaku pejambretan yang meresahkan warga Kota Lahat. Dua pelaku jambret tersebut ialah Ahmad Ryan January (19), warga Desa Pagar Sari dan Khairul (19), warga Gang Pagun Kelurahan Talang Jawa Utara, Kota Lahat.
Penangkapan dua pemuda pengangguran ini bermula, ketika polisi dapati laporan dari Iqbal Panji Pratama (12), Jumat 15 Maret 2024 lalu, lantaran jadi korban jambret ketika Iqbal tengah nongkrong di depan rumahnya di Jl Kirab Remaja, Pasar Kaget, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat. Atas kejadian itu, Iqbal terpaksa kehilangan satu unit HP android miliknya.
"Kedua pelaku diamankan di Jl Pasar Belando, Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat, ketika hendak menjual barang hasil curian," terang Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Lispono SH, Senin 18 Maret 2024,
Dari hasil pengakuan, kedua pelaku mengaku baru melakukan aksinya tersebut. Modusnya, kedua pelaku berkendara menggunakan sepeda motor, saat itu dari Desa Pagar Sari menuju Jembatan Benteng Kota Lahat.
Namun ketika berada di Jl Kirab Remaja Kelurahan Talang Jawa Selatan, keduanya melihat korban tengah bermain HP di pinggir jalan. Khairul yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor, memperlambat kecepatannya, hingga pelaku Ryan berhasil merampas Hp korban dan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. (man)