LAHAT, KORANRADAR.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat keluarkan surat edaran mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1445 H. Kegiatan keagamaan harus diutama kan sehingga momen bulan Ramadan menjadi momentum membentuk pelajar yang Islami dan berakhlak.
Kepala Disdik Lahat Niel Adrin mengatakan, dalam surat nomor 420/8/8/P-SD/P&K/2024, terdapat lima poin yang disampaikan berdasarkan pedoman Kalender Pendidikan tahun ajaran 2023/2024.
Pertama, KBM selam bulan Ramadan, jumlah alokasi waktu jam belajar dikurangi 10 menit per jam pelajaran. Kedua, selama Ramadan satuan pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan iman dan takwa (imtak).
Ketiga, peserta didik mendapatkan libur selama tiga hari terhitung sejak 11 sampai 13 Maret 2024. Keempat, sedangkan libur menjelang Hari Raya Iedul Fitri, akan dimulai dari 8 sampai 17 April 2024. Dan kelima, siswa kembali masuk sekolah setelah Hari Raya Iedul Fitri yakni pada 18 April 2024.
"Kita imbau agar seluruh sekolah dilingkungan Disdik Lahat dapat mematuhi surat yang edaran yang diberikan dan fokus pada program yang ada," pungkasnya. (man)