Wah, Puan dan Cak Imin Absen di Rapat Paripurna Hak Angket

Rabu 06 Mar 2024 - 08:06 WIB
Reporter : Asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

JAKARTA, KORANRADAR.ID-- Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak hadir saat  Rapat Paripurna DPR ke-13 hari ini Selasa 5 Maret 2024.

Voxpol Center Research and Consulting menduga bahwa ketidak hadirkan Puan dan Cak Imin ini  sudah dikondisikan agar tidak hadir pada Rapat Paripurna DPR  tersebut.

Pasalnya, rapat paripurna hari ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. Padahal, usulan itu pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

"Memang kan selama ini ada pihak yang ingin menggembosi hak angket ini, saya menduganya Puan dan Muhaimin ini sudah 'masuk angin' atau dikondisikan agar tidak hadir di Rapat Paripurna DPR hari ini," tutur Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (5/3).

Pria yang akrab disapa Ipang tersebut juga menyayangkan jika anggota DPR tidak menggunakan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan pemilu yang terjadi saat ini.

BACA JUGA:Sekitar 400 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas Selama Pemilu 2024

"Menurut saya sayang juga hak angket itu jika tidak digunakan, apalagi kan DPR itu memang punya hak untuk menerapkan hak angket," katanya.

Menurut Ipang hak angket bisa digunakan oleh DPR untuk memperbaiki sistem pemilu di kemudian hari, sehingga tidak ada lagi dugaan kecurangan pemilu yang muncul seperti pemilu 2024 ini.

Dia juga mengimbau agar para pihak tidak khawatir jika DPR menggunakan hak angket tersebut, mengingat hak angket bisa untuk memperbaiki sistem pemilu nanti.

"Hak angket ini kan motivasi untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Kan nanti tinggal pembuktian saja dan apa saja kecurangannya," ujarnya.

Puan Hadiri KTT di Paris

Ketua DPR RI yang juga elite PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tidak menghadiri rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (5/3/2024) karena sedang berada di Paris, Prancis.

Di sana, Puan menghadiri Women Speakers' Summit 2024 alias Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 6-7 Maret 2024.

Terlebih dahulu, dia dijadwalkan bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Prancis Yaël Braun-Pivet. Pertemuan Puan dengan Yaël Braun-Pivet diselenggarakan hari ini, Selasa (5/3/2024) di kantor National Assembly of French alias Majelis Nasional Prancis di Paris.

“Hubungan Indonesia-Prancis telah tumbuh dengan positif  lebih dari 73 tahun. Pertemuan DPR RI dengan National Assembly of French dapat mendorong semakin eratnya kerja sama kedua negara,” ujar Puan lewat rilis resminya.

Kategori :