KPU Ambil Alih Rekapitulasi Kecamatan Sukarame, PPK Langsung Dinonaktifkan, Apa Sebab?

Senin 04 Mar 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Zarkasi
Editor : Swan

PALEMBANG,KORANRADAR.ID - Sebanyak 521 kotak suara yang sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukarame, diambil alih Komisi Pemilihan Umum atau KPU Palembang, Minggu 3 Maret 2024, malam, untuk dilanjutkan penghitungan perolehan suara tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) oleh KPU Palembang. 

Dengan pengawalan dari aparat kepolisian kotak- kotak hasil rekapitulasi tingkat TPS itu, diangkut beberapa truk yang ada, dengan dipimpin langsung Ketua KPU Palembang Syawaludin. 

Hal ini dilakukan karena adanya protes sejumlah partai politik khususnya partai Demokrat, yang menduga ada penggelembungan ribuan suara untuk suara DPR RI dari Kecamatan Sukarame. 

Dimana ratusan kader partai Demokrat, mendatangi tempat rekapitulasi perolehan suara di PPK Sukarame Palembang. 

BACA JUGA:Nama Baru Raih Perolehan Suara Terbanyak Pileg DPR RI Dapil I Sumsel

"Malam ini, kami KPU Palembang mengambil alih penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI kecamatan Sukarame kota Palembang dan DPRD kota Palembang ada 13 TPS di Kebun Bunga dan DPRD Provinsi 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD kota di kelurahan Sukajaya,"kata Syawaludin.

Menurut Syawaludin, dengan pengambil alihan tugas dan wewenang oleh KPU kota itu, maka pihaknya akan menyiapkan perhitungan untuk hari Senin 4 Maret 2024, dan pihaknya akan bersurat ke Parpol untuk membuat surat mandat, mengikuti proses hitung ulang di KPU Palembang. 

"Untuk dugaan penggelembungan suara DPR RI, sehingga sebanyak 521 surat suara TPS (C1) dari 7 Kelurahan kita bawa satu kecamatan Sukarame," ujar Syawaluddin.

Soal dugaan partai mana melakukan penggelembungan suara itu, Syawaludin belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.

BACA JUGA:Marak Upaya Dugaan Gusur dan Geser Suara, Gelora Ini Bentuk Praktik Kecurangan Pileg

Dengan penghitungan ulang dilakukan KPU Palembang, maka suara yang telah dihitung PPK Sukarame selama ini khusus untuk suara DPR RI dianggap nol atau dimulai dari awal kembali. 

"Kita anggap nol dan lakukan hitung ulang untuk DPR RI, kalau sebagian untuk DPRD provinsi dimana dikebun bunga ada 45 TPS untuk DPRD Sumsel dan 13 TPS untuk DPRD kota dan untuk Sukajaya memang ada 5 TPS belum dihitung, sedangkan untuk RI satu kecamatan balik nol," katanya.

Disinggung soal nasib dan keberadaan petugas PPK Sukarame saat ini dan kedepan bagaimana, Syawal memastikan akan dinonaktifkan.

BACA JUGA:Nama Caleg Lolos Pileg Seliweran di Medsos

"Mulai besok kami non aktifkan, jadi ini seratus persen diambil alih KPU Palembang. Kabar ketua PPK, sampai sekarang belum bisa dihubungi," pungkasnya. (*)

Kategori :