Kasat Lantas Muthe Jelaskan OKM dan AKJ 2024

Minggu 03 Mar 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Swan

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Mulai Senin 4 Maret hingga 17 Maret 2024, Satlantas Kota Polres Prabumulih akan mengelar Ops Keselamatan Musi 2024 (OKM) dan Aksi Keselamatan Jalan (AKJ).

Ada 8 sasaran di lakukan penindakan Satlantas Polres Prabumulih, di antaranya  tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 2 orang, pengendara di bawah umur.

Lalu, menggunakan HP ketika berkendara. Kebut-kebutan atau ugal-ugalan, ODOL, pengaruh alkohol dan lawan arus, tidak membawa SIM dan STNK ketika berkendara.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Lantas kota Prabumulih AKP Mutehmainah membenarkan hal ini.

“Ayo patuhi aturan berlalulintas, jangan melanggar dan ingat utamakan keselamatan dalam aktivitas  berlalin. Kita akan melakukan razia secara rutin, dan jika melanggar akunya akan di lakukan tindakan tegas. Sudah jelas ada 8 sasaran kita, jika tetap dilakukan dan melanggar aturan lalin akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang,” terangnya, kemarin.

Untuk itu patuhi aturan berlalulintas jika tidak mau kena tilang jajaranya “Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, jelas masyarakat sendiri yang akan diuntungkan dan akan terhindar dari lakalantas,” pungkasnya. (and)

Tags :
Kategori :

Terkait