Penuhi Hak Partisipasi Anak

Kamis 29 Feb 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Maman Wahari
Editor : Swan

DPPKBPPPA PALI Dorong Pembentukan Forum Anak

PALI, KORANRADAR.ID - Dalam mewujudkan dan memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan serta dihargai pandangannya, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Heri Amalindo melalui DPPKBPPPA telah menginisiasi dan mendorong pembentukan forum anak untuk menyampaikan pendapat, aspirasi,  gagasan melakukan aksi nyata, dan ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan.

Agar forum anak aktif, DPPKBPPPA PALI menggelar pertemuan koordinasi data gender dan anak, yang dilaksanakan sejak tanggal 26 hingga 27 Februari 2024.

Dikemukakan A Gani Akhmad, Kepala DPPKBPPPA PALI melalui Kabid PPPA Kasmiyati bahwa Pemkab PALI telah aktif menggerakkan forum anak.

Menurut Kasmiyati bahwa dalam upaya pemenuhan hak partisipasi anak,  Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPA) telah membentuk wadah partisipasi anak.

Yaitu forum anak melalui Peraturan menteri PPPA nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri PPPA nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggara forum anak.

Forum anak telah terbentuk di berbagai tingkatan wilayah mulai dari tingkat nasional hingga desa/kelurahan dan berperan aktif dalam pembangunan sebagai pelopor dan pelapor (2P) maupun melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. 

"Peran forum anak melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan dilakukan antara lain dengan terlibat dalam musyawarah perencanaan pembangunan Musrenbang di wilayah dimana forum anak berada," kata Kasmiyati, kemarin.

Dijelaskan Kasmiyati bahwa forum anak merupakan kumpulan dari anak-anak yang menjadi pengurus organisasinya masing-masing dan membentuk forum sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan hak-hak anak atau memperjuangkan kebutuhan dan kepentingan anak yang belum terpenuhi. 

"Misalnya anak-anak yang bakat dibidang seni suara memperjuangkan adanya kegiatan kompetisi atau lomba dibidang seni suara, anak yang minat dibidang menulis memperjuangkan adanya perlombaan menulis atau pertemuan penulis anak, pelatihan teknik menulis yang baik," terangnya. 

Ditambahkan Kasmiyati bahwa forum anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong ketertiban anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. 

"Selain syarat usia ,syarat lain menjadi anggota forum anak diantaranya bergabung atas dasar kesadaran diri sendiri, melampirkan surat izin orang tua wali dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan organisasi," imbuhnya. 

Tujuan forum anak disebutkan Kasmiyati adalah untuk memenuhi hak anak agar dapat berperan serta dalam pembangunan sesuai dengan umur dan kematangannya, harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Dalam mewujudkan dan memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan serta dihargai pandangannya, pemkab PALI melalui DPPKBPPPA telah menginisiasi dan mendorong pembentukan forum anak untuk menyampaikan pendapat, aspirasi,  gagasan melakukan aksi nyata ,dan ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan," tutupnya. (whr)

Tags :
Kategori :

Terkait