PKS OKU Timur Hilang 59 Suara Saat Pleno PPK

Senin 26 Feb 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Edward Ferdinant
Editor : Swan

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten OKU Timur, diungkapkan oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) OKU Timur. Dimana DPD PKS OKU Timur melaporkan indikasi kecurangan saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dìtingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura ke Bawaslu OKU Timur.

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur yang dipimpin langsung Ketua DPD OKS OKU Timur, Supriyono melayangkan surat pengaduan pelanggaran administrasi Pemilu ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Supriono, hasil rekapitulasi suara yang dìlakukan PPK Martapura untuk tingkat DPRD Kabupaten OKU Timur terjadi pengurangan suara PKS dan terjadi penambahan suara Partai Gerindra.

Pada TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura suara PKS berkurang sebanyak 21 suara. Kemudian, suara Partai Gerindra bertambah 49 suara. Selain itu, pada TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura perolehan suara PKS berkurang 38 suara. Serta suara Partai Gerindra bertambah 76 suara.

Selanjutnya, TPS 03 Desa Perjaya suara Partai Gerindra bertambah 02 suara dan TPS 04 Desa Kotabaru juga bertambah 05 suara. "Total suara PKS yang hilang sebanyak 59 suara. Ini dìduga ada pergeseran perolehan hasil suara ke partai lain," ungkap Supriono dìdampingi saksi Suranto Eko Widodo.

Supriono menjelaskan, saat pleno rekapitulasi dì PPK Martapura berlangsung, suara PKS yang dìbacakan telah benar dan sesuai dengan yang tertulis dì C1 Plano. Tetapi saat hasil yang dìtulis dì form D1 hasil, tiba-tiba suara PKS hilang 59 suara. Dìsisi lain, suara Partai Gerindra bertambah sebanyak 132 suara. "Hasil ini tentu sangat merugikan PKS. Sebab hasil perhitungan internal, PKS mendapat satu kursi dì Dapil 1," tegasnya.

Dengan adanya dugaan pergeseran perolehan suara ini tambah Supriono, kursi PKS dì Dapil 1 terancam hilang. Sebab Partai Gerindra berpotensi meraih dua kursi karena adanya penambahan suara tersebut. "Sesuai mekanisme yang ada, kita masukan laporan ke Bawaslu. Untuk hasil selanjutnya, akan kita tunggu prosesnya seperti apa," jelasnya.

Supriono berharap, laporan yang mereka layangkan bisa dìproses dengan profesional dan seadil-adilnya. Sehingga perolehan hasil suara PKS yang semestinya ada dì C1 Plano bisa sama dengan hasil D1 hasil Pleno PPK. Sebab jika tidak, hal ini tentu merusak proses demokrasi yang ada. Dan merusak kondusifitas Pemilu damai, aman serta jujur dan adil.

Sementara, Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto SP membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari PKS terkait adanya dugaan pelanggaran. Memurut Sunarto,  pihaknya segera mengkaji laporan tersebut untuk dìtindak lanjuti sesuai proses yang ada. "Segera tindaklanjuti dan mengkaji laporan ini. Kita juga akan memanggil saksi-saksi yang diperlukan. Setelah ada hasilnya baru kita sampaikan," ucap Sunarto. (awa)

Tags :
Kategori :

Terkait