MKMK, Ketua MK Anwar Usman, DKPP, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menuai pro kontra
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Setelah MKMK memecahkan Ketua MK Anwar Usman dipecat dari Ketua MK kini giliran keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang cuma memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menuai pro kontra.
Ketua Dewan Hukum Nasional (DHN) pasangan Anies-Muhaimin (Amin) Sumsel, Dr (Cand) HM Antoni Toha,SH,MH,AII.Arb. menyebut dengan putusan DKPP ini kian membuktikan indikasi pelanggaran-pelanggaran kode etik baik yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara maupun oknum penyelenggara Pemilu khususnya Pilpres.
Meskipun begitu, Antoni mengaku kecewa dan merasa was-was atas putusan DKPP yang disinyalir setali tiga uang dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK, namun tetap menjadi hakim biasa di MK.
"Yang pertama kami soroti putusan MK yang membolehkan pencalonan cawapres di bawah usia 40 tahun. Di sidang kode etik Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat, dia dicopot sebagai ketua MK. Inipun demikian keputusan DKPP terhadap ketua KPU RI merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan,"kata Antoni, Kemarin 6 Februari 2024.
Atas putusan ini, Antoni menyebut sebagai warga negara Indonesia dirinya prihatin dan sedih. Namun disisi lain harusnya ini semestinya menjadi trigger bagi penyelengara negara yang lain unik tidak melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum.
"THN Amin bersama seluruh relawan akan terus mengawal, mempelajari serta mengawasi tindaklanjuti pasca putusan DKPP ini. Agar berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara sportif, transparan dan tanpa tebang pilih," imbuh Antoni yang merupakan salah satu advokat senior di Sumsel ini.
Kepada seluruh simpatisan, relawan dan pendukung Paslon nomor urut satu, Anies-Muhaimin khususnya yang ada di Sumsel diminta untuk tidak terpancing dengan isu-isu seputar putusan DKPP ini.
Antoni juga berharap agar peristiwa ini jangan sampai memantik reaksi yang tak diharapkan. Seperti adanya upaya menggagalkan penyelenggaraan Pemilu khususnya Pilpres. Karena apabila hal itu sampai terjadi betapa besar pengorbanan republik ini hanya untuk mempertahankan seseorang menjadi Cawapres.
"Pemilu ini pesta rakyat serahkan kepada rakyat untuk memilih yang terbaik, kalau kami jelas kami akan menjemput perubahan. Di tengah karut marut permasalahan bangsa saat ini dan ketidakpastian hukum," pungkasnya.
Protes terhadap putusan DKPP ini juga disuarakan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta.
Yang memprotes putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI soal sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Sanksi ini berkaitan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Kaka mendesak DKPP bisa mengeluarkan sanksi yang lebih berat kepada Ketua KPU RI. Kaka mengingatkan pelanggaran etik ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh ketua KPU RI. (zar)