“KPU Kota Palembang menyambut baik kegiatan skirining riwayat kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ujar Syawal.
KPU Kota Palembang juga memastikan seluruh calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam Program JKN.
“Bersama BPJS Kesehatan kami akan melakukan pendataan siapa saja yang sudah menjadi peserta JKN. Kami mendorong agar setiap penyelenggara pemilu terdaftar dalam program JKN dan terlindungi kesehatannya,” tegas Syawal.
Sebagai upaya percepatan proses skrining riwayat kesehatan, KPU Kota Palembang akan melakukan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan untuk menyampaikan tata cara skrining riwayat kesehatan kepada seluruh calon petugas Pemilu.
Hasil skrining tersebut akan menjadi penilaian kesiapan dan hal-hal yang harus diantisipasi jelang Pemilu.
“Kami akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar dan/atau belum mengikuti skrining berdasarkan hasil laporan dari BPJS Kesehatan,” ujar Syawal. (dav)