Komando Bupati Heri Amalindo Sukseskan Perayaan Nataru di PALI

Rabu 03 Jan 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Maman Wahari
Editor : Swan

PALI, KORANRADAR.ID - Perayaan hari Natal dan malam pergantian tahun baru 2024 (Nataru) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bisa sukses tak lepas dari atensi dan komando Bupati H Heri Amalindo MM.

Pasalnya, melalui atensi dan komando Bupati Heri Amalindo, sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) berperan aktif melakukan pengawalan perayaan hari Natal dan malam pergantian tahun baru.

Salah satu OPD yang aktif mengawal perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI. 

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Syahrulludin bahwa pihaknya sesuai arahan Bupati PALI untuk membantu kepolisian dalam mengamankan perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru. 

"Kami selalu siaga di pos pengamanan di Simpang Lima Pendopo serta bersama kepolisian membantu pengawalan di tempat ibadah umat kristiani yang ada di kabupaten PALI," ungkap Syahrulludin, Rabu 3 Januari 2023.

Bukan hanya melakukan pengamanan, Syahrulludin juga mengaku bahwa Satpol PP PALI juga terus berpatroli ke sejumlah lokasi dalam memastikan situasi aman dan terkendali. 

"Anggota kita aktif berpatroli menghimbau masyarakat untuk tertib dan menjaga lingkungannya agar suasana perayaan Natal serta malam pergantian tahun baru bisa tetap aman," terangnya.

Pasca malam pergantian tahun baru pun dikatakan Syahrulludin bahwa Satpol PP PALI juga terus patroli terutama di lokasi keramaian.

"Seperti di Simpang Lima Pendopo untuk mengimbau pedagang kaki lima agar tertib dan menjaga kebersihan agar ikon kabupaten PALI tetap bersih dan indah," imbuhnya. 

Kepala Satpol PP PALI juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

"Salah satunya adalah penegakan pengelolaan sampah. Pada akhir tahun 2023 kita gencar mensosialisasikan agar masyarakat maupun pengusaha agar tidak membuang sampah sembarangan supaya lingkungan tetap sehat. Kita juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar yang sengaja mengabaikan Perda tersebut," tandasnya. (whr)

Tags :
Kategori :

Terkait