PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Kota Prabumulih di hari HUT ke 24 dinamakan Kota Nanas oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Prabumulih oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pengakuan ini diumumkan usai kunjungan resmi Pemerintah Kota Prabumulih ke Kantor DJKI Kemenkumham RI di Jakarta. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril.
"Alhamdulillah, pada momen ulang tahun Prabumulih ke-24 ini, kota kita resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis Nanas Prabumulih. Ini bukan hanya pengakuan, tetapi legitimasi identitas kita sebagai Kota Nanas,” ujar Wakil Walikota Franky dengan rasa bangga dan syukur.
Franky juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota Prabumulih, serta seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam perjuangan panjang pengakuan Indikasi Geografis tersebut.
"Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang konsisten mendorong pengembangan nanas sebagai produk unggulan daerah, juga kepada seluruh jajaran pemerintah dan tim ahli yang bekerja keras hingga sertifikat ini resmi kita terima,” tambahnya.
Dengan status Indikasi Geografis, nilai jual nanas Prabumulih akan meningkat secara nasional bahkan berpeluang menembus ekspor. Sertifikasi IG juga akan melindungi nanas lokal dari pemalsuan produk dan monopoli pasar oleh pihak luar.
"Ini adalah bukti bahwa produk lokal Prabumulih memiliki nilai dan daya saing tinggi. Dengan IG, kita akan fokus meningkatkan kesejahteraan petani, UMKM, sekaligus memperluas pasar nanas hingga ke level internasional,” lanjut Franky mengatakan ada banyak produk olahan dari Nanas di Kota Prabumulih.
Kini, nanas bukan hanya kebanggaan emosional tetapi sudah memiliki payung hukum, nilai ekonomi, dan masa depan industri.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk terus mempromosikan Nanas Kota Prabumulih. (and)