Pemkab Muba dan Banggai Sharing Session Ketenagakerjaan

Kamis 11 Sep 2025 - 15:37 WIB
Reporter : Iriansyah B
Editor : Swan

MUBA, KORANRADAR.ID - Dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Banggai mengadakan sesi berbagi pengalaman yang inspiratif terkait Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. Acara ini difasilitasi oleh SKK Migas, yang berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan sektor industri. Bogor Sentul, kemarin.

Dipimpin H Mursalin, Kepala Bapeda Musi Banyuasin dan juga sebagai inisiator Perda No 2 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan di Musi Banyuasin dalam kesempatan ini membagikan pengalaman berharga dalam implementasi regulasi tersebut. Sementara itu, Ernaeni Mustatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banggai, memperkenalkan praktik ketenagakerjaan yang telah diterapkan di daerahnya.

Sementara itu Herryandi Sinulingga, Kepala Disnakertrans Muba, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sharing session ini adalah untuk menyempurnakan kebijakan Perda ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kolaborasi ini diharapkan menjadikan Perda Ketenagakerjaan Pemkab Muba sebagai acuan bagi KKKS dan SKK Migas untuk meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal," tegas Herryandi Sinulingga. 

Dikatakannya, dengan semangat kolaborasi, diharapkan Perda Ketenagakerjaan yang dihasilkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja lokal, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan visi Indonesia Maju. (ace)

Tags :
Kategori :

Terkait