JAKARTA,KORANRADAR.ID - Ricky Perdana Gozali resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2025-2030.
Pelantikan ini berlangsung di Mahkamah Agung (MA) pada Senin (11/8). Pelantikan Ricky dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68/P Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua MA, Sunarto, memimpin proses pelantikan tersebut. "Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI," ujar Sunarto, yang dikutip dari siaran YouTube resmi BI. Dalam upacara pelantikan, Ricky mengucapkan sumpah jabatan. Ia berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara. Ricky juga menegaskan bahwa ia tidak akan menerima suap atau janji dalam bentuk apa pun terkait dengan jabatannya. Proses Pemilihan Ricky Perdana Gozali Ricky Perdana Gozali terpilih sebagai Deputi Gubernur BI setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat internal Komisi XI pada 2 Juli 2025. Sebelumnya, nama Ricky diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR melalui surat bernomor R-22/Pres/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025. Saat itu, Ricky menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta. Selain Ricky, Presiden juga mengajukan nama Dicky Kartikoyono, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Ricky Perdana Gozali menggantikan Doni Primanto Joewono, yang masa jabatannya berakhir pada Agustus ini. (fby/sfr)
Kategori :