Polres Prabumulih Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba ke Desa-desa

Kasat Narkoba Polres Prabumulih Iptu Muh Arafah sosialisasi tentang bahaya narkoba di Desa Karya Mulya Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Polres Prabumulih melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) setiap tahun, terus mensosialisaikan terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.
Kasat Resnarkoba Iptu Muh Arafah memimpin langsung kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Balai Rakyat Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih.
Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Turut hadir pula Katim Pencegahan BNN Kota Prabumulih, staf ahli pendamping desa, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa Desa Karya Mulya.
"Polres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berharap lapisan masyarakat di desa Karya Mulya ini ikut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga menguraikan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, seperti kerusakan organ vital, gangguan mental, dan penurunan kualitas hidup, serta konsekuensi sosial berupa rusaknya keharmonisan keluarga, meningkatnya angka kriminalitas, dan stigma negatif di masyarakat.
Dari sisi hukum, pengguna maupun pengedar narkotika terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pencegahan adalah langkah paling efektif sebelum semuanya terlambat. Mari bersama menjaga generasi muda dari jerat narkoba," pungkasnya. (and)