BOMBASTIS! Terkuak! Kades Dipaksa Rp7 Juta untuk Amankan Dana Desa di Lahat

Jumat 25 Jul 2025 - 09:41 WIB
Reporter : Asif Ardiansyah
Editor : Asif Ardiansyah

OTT ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar masyarakat, khususnya perangkat desa, tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan aparat hukum untuk meminta uang. Adhryansah mengimbau agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dan senantiasa didampingi oleh Kejari setempat melalui program Jaga Desa serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Senada dengan itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyatakan bahwa OTT ini dilakukan atas perintah langsung Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto SH MH, karena adanya indikasi serius aliran dana untuk oknum APH.

"Seluruh 22 orang saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di Kejati Sumsel. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Vanny. (sumeks.co)

 


Kategori :