MELEDAK! OTT Terbesar di Sumsel: Camat & 20 Kades Lahat Terlibat Pungli Terstruktur!

ilustrasi OTT--

LAHAT, KORANRADAR.ID – Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) mengejutkan publik Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Kamis malam (24/7/2025).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan seorang camat berinisial EH beserta 20 kepala desa (kades) dari Kecamatan Pagar Gunung. OTT ini membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Tim gabungan intelijen dan pidana khusus Kejati Sumsel melakukan operasi senyap yang menargetkan Camat EH. Diduga, EH memeras para kepala desa dengan berbagai dalih, mengumpulkan sejumlah besar dana dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.

 

Uang Tunai dalam Jumlah Signifikan Disita sebagai Barang Bukti

 

Dalam OTT ini, uang tunai dalam jumlah signifikan berhasil disita sebagai barang bukti. Dana tersebut diduga merupakan hasil setoran wajib dari 20 desa, yang dikemas sebagai sumbangan kegiatan atau iuran pembangunan fiktif. Beberapa desa yang disebut-sebut terlibat antara lain Germidar Ilir, Germidar Ulu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Tanjung Agung, dan Siring Agung.

 

BACA JUGA:Eddy Hermanto Bantah Terlibat Korupsi BPHTB Pasar Cinde, Klaim Pensiun Sebelum Proyek Bermasalah

Camat EH dan 20 Kades Dibawa ke Kejati Sumsel untuk Pemeriksaan

 

Setelah diamankan, Camat EH dan seluruh kepala desa yang terjaring OTT langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Proses pemindahan dilakukan secara tertutup untuk menghindari keramaian dan spekulasi publik di Lahat.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada aliran dana, motif pungutan, serta kemungkinan keterlibatan oknum lain di luar lingkup kecamatan.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Diduga Terima Aliran Dana BPHTB

OTT ini menjadi yang terbesar di Sumatera Selatan sejak awal tahun 2025. Bukan hanya karena jumlah tersangka yang mencapai 21 orang, tetapi juga karena dugaan adanya "model baru pungli kolektif" yang melibatkan seluruh kepala desa dalam satu kecamatan.

 


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan