BOMBASTIS! Terkuak! Kades Dipaksa Rp7 Juta untuk Amankan Dana Desa di Lahat

Para kades saat diamankan kejaksaan--

 

LAHAT, KORANRADAR.ID – Terungkap fakta baru di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025). Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Adhryansah SH MH, menyatakan bahwa puluhan kepala desa (kades) diminta menyetor dana sebesar Rp7 juta yang diduga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

Dalam OTT tersebut, tim penyidik mengamankan 22 orang, termasuk seorang ASN yang diduga Camat Pagar Gunung, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan 20 Kepala Desa se-Kecamatan Pagar Gunung. Selain itu, uang tunai sebesar Rp65 juta turut disita sebagai barang bukti, yang diduga berasal dari Dana Desa (ADD).

 

Modus Pertemuan APBDes Berkedok Setoran APH

 

Dr. Adhryansah menjelaskan dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) dini hari, bahwa para kepala desa dikumpulkan dalam forum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, pertemuan ini disalahgunakan untuk meminta dana dengan dalih "kegiatan sosial" yang kemudian diarahkan untuk oknum APH.

BACA JUGA:MELEDAK! OTT Terbesar di Sumsel: Camat & 20 Kades Lahat Terlibat Pungli Terstruktur!

“Permintaan dana itu disebut-sebut dalam forum untuk kepentingan tertentu, dan mengatasnamakan aparat penegak hukum. Permintaan itu diduga sekitar Rp7 juta dari masing-masing kepala desa, namun tidak seluruhnya memenuhi,” papar Adhryansah.

 

Penyelidikan Lanjut Dugaan Keterlibatan APH dan Penyalahgunaan Dana Desa

 

Pihak Kejati Sumsel masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus permintaan dana ini. Adhryansah menegaskan, jika terbukti dana tersebut bersumber dari Dana Desa, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang serius dan harus segera dihentikan.

"Jika benar berasal dari Dana Desa, maka ini bentuk penyalahgunaan wewenang yang serius. Praktik seperti ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan di daerah," tegasnya.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Diduga Terima Aliran Dana BPHTB

 

Imbauan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan