Dugaan Pemotongan Bansos di Jambu Ilir Aparat Diminta Turun Tangan

Selasa 15 Jul 2025 - 16:08 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swan

OKI, KORANRADAR.ID - Dugaan praktik curang dalam penyaluran bantuan sosial kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 15 Juli 2025.

Sejumlah warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mengaku mengalami pemotongan dana secara tidak wajar saat pencairan di E-Warong desa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik pemotongan itu diduga telah berlangsung sejak 2019 dan baru terbongkar secara luas pada April 2025 lalu. Potongan bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per pencairan, yang diduga dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik E-Warong.

"Kalau dicek Pak Kades kemarin rekening korannya pemotongan itu sudah dari tahun 2019. Ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 600 ribu sekali pencairan. Tapi detailnya saya kurang tahu," ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Yang membuat situasi makin memprihatinkan, dugaan pemotongan ini disebut terjadi dengan modus penarikan ganda dalam satu waktu pencairan. Warga yang tidak memahami proses perbankan hanya bisa pasrah, khawatir bantuan mereka akan dihentikan jika bersuara.

"Pemotongan biasanya terjadi saat penarikan digesek dua kali. Awalnya yang menggesek itu istrinya, tapi ketika itu suaminya yang ambil alih," lanjut warga tersebut.

Wartawan telah mencoba mengonfirmasi informasi ini langsung kepada sosok yang disebut sebagai pemilik E-Warong, yakni Bun, beserta istrinya. Upaya konfirmasi juga diajukan kepada pendamping PKH Desa Jambu Ilir. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan. Pertanyaan yang dikirimkan secara resmi melalui pesan pribadi pun belum direspons. (eml)

Tags :
Kategori :

Terkait