Polres OKI Kembali Tangkap Bandar Narkoba

Rabu 18 Jun 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Emil Hidayat
Editor : Swan

OKI, KORANRADAR.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Terbukti Senin 16 Juni 2025, pukul 19.30 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga merupakan bandar narkoba di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Penangkapan dilakukan saat tersangka S sedang berada di dalam kamar rumahnya seorang diri. Petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. 

Dalam proses penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme serta satu bungkus plastik bening sedang yang berisi enam bungkus plastik bening kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa S adalah seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat petugas hendak membawa tersangka ke mobil, sekelompok massa mencoba menghalangi dengan menghadang serta melakukan pelemparan ke arah kendaraan petugas. Berkat kesigapan dan profesionalisme personel Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Adrian Candra membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S di Desa Tanjung Alai atas dugaan tindak pidana narkotika. Yang bersangkutan merupakan residivis dalam kasus serupa. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini,” ujar Iptu Adrian Candra.

Polres OKI tetap berkomitmen menjaga Kabupaten OKI bersih dari narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat dan bebas dari zat berbahaya. (eml)

Tags :
Kategori :

Terkait