Dihadiri 50 Perwakilan Media OJK Sumsel Babel

Kamis 14 Dec 2023 - 20:37 WIB
Reporter : Henny Efendi
Editor : Swan

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Sejak awal Januari hingga 30 November 2023, OJK telah menerima 5.415 permintaan layanan konsumen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, yang didominasi oleh Pertanyaan sebanyak 79,21 persen, Penerimaan Informasi 10,54 persen, dan Pengaduan sebanyak 10,25 persen.

Dari layanan pengaduan tersebut, sebanyak 249 merupakan pengaduan sektor Perbankan, 2 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal, dan 304 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,21% persen, termasuk 3,13% penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.

Di wilayah Sumatera Selatan, per November 2023, terdapat 1.178 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, terbanyak terkait pinjol ilegal (66,47%), investasi ilegal (30,65%), dan soceng (2,89%). Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (34,55%), legalitas layanan (12,14%), dan pembukaan tanpa izin (7,89%).

Adapun masyarakat yang paling banyak melaporkan adalah Kota Palembang, Kab. Muara Enim, dan Kab. Lahat. Untuk investasi ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah penipuan (52,94%) dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kab. OKU Timur, dan Kota Prabumulih/OKI/OKU.

Untuk soceng, produk/layanan yang digunakan sebagai sarana soceng adalah Perbankan (66,76%)  dan masyarakat yang paling banyak melaporkan dari Kota Palembang, Kab. Banyuasin, dan Kab. Musi Banyuasin.

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per September 2023 OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung telah melaksanakan 117 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 23.861 orang peserta.

Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional. (hen)

Tags :
Kategori :

Terkait