Batal Dimutasi, Letjen Kunto Anak Try Sutrisno Tetap Pangkogabwilhan I

Sabtu 03 May 2025 - 08:12 WIB
Reporter : asifardiansyah
Editor : asifardiansyah

JAKARTA, KORANRADAR.ID  Indonesia -- Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Jenderal purnawirawan Try Sutrisno, tetap menjabat Pangkogabwilhan I usai sempat dimutasi Panglima TNI Agus Subiyanto menjadi Staf Khusus KSAD.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. 

"Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5).

BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Langsung Sertijab Sejumlah Pejabat Jajaran Kodam II/Sriwijaya

Dalam surat keputusan itu tertulis pula enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Letjen Kunto. Mereka adalah Laksda TNI Hersan yang turut dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I yang sebelumnya adalah Pangkoarmada III. Lalu, Laksda TNI H. Krisno Utomo yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III dari sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.

Kemudian, Panglima juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Mutasi Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL turut dibatalkan.

BACA JUGA:Kodam II/Sriwijaya Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal, Pasca Cuti Bersama Lebaran Tahun 2025

Terakhir, Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal dari Jabatan Maulana sebelumnya adalah Staf Khusus KSAL.

Kristomei menjelaskan pembatalan mutasi itu lantaran para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan.

"Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, di hadapan dengan perkembangan situasi saat ini," jelas dia. "Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamik," sambungnya.(mab/pta)

 

Kategori :