Muswil PAN, Joncik Muhammad ditetapkan Menjadi Ketua DPW PAN Sumsel periode 2025-2030 Terpilih

Rabu 23 Apr 2025 - 16:28 WIB
Reporter : Swan
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID-  Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersama jajaran datang langsung pada Muswil VI DPW PAN Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu 23 april 2025.

 
Dengan demikian Joncik Muhammad yang di kepengurusan sebelumnnya menjabat Sekretaris DPW PAN Sumsel resmi menggantikan posisi Ketua DPW PAN Sumsel sebelumnya H Iskandar SE yang telah menjabat 4 periode kepengurusan.
 
"Ini sebuah kepercayaan. Sebagai kader, kalau diperintah partai pastilah kita akan siap melaksnakan amanah yang luar biasa,"kata  Joncik Muhammad.
 
Joncik Muhammad yang merupakan Bupati Empat Lawang 2018-2023 dan baru saja kembali mengikuti kontestasi PSU (Pemungutan Suara Ulang) PIlkada Empat Lawang berjanji akan memegang amanah dan kepercayaan Ketum dan jajaran.
 
"Kepercayaan Ketum dan jajaran ini kita akan laksanakan sebaik mungkin. Kemudian kepada setiap kader, mohon doa dan membantu maksimal untuk 5 tahun ke depan," kata pria yang akrab disapa JM, mantan Ketua Komisi II DPRD Sumsel.
 
Dalam agendanya, Muswil VI DPW PAN Sumsel ini akan dibuka Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Pangan.
 
Kemudian dilanjutkan laporan pengurus lama, program kerja dan rekomendasi, penetapan formatur sekaligus ketua terpilih.
 
Sebelumnya, Panitia pengarah (SC) Muswil VI DPW PAN Sumsel Dr H Supadmi Kohar MM CH CHT dan Panitia Pelaksana (OC) Iriadi Muslimin sejak awal banyak yang menyuarakan Joncik Muhammad untuk didukung sebagai Ketua DPW PAN Sumsel karena selama ini sudah menunjukkan kinerjanya yang luar biasa. 
 
"Artinya sudah menyatulah dengan DPD-DPD PAN," ungkap Panitia pengarah (SC) Muswil VI DPW PAN Sumsel Dr H Supadmi Kohar MM CH CHT dan Panitia Pelaksana (OC) Iriadi Muslimin.  
 
Dijelaskan Supadmi Kohar sesuai instruksi DPP PAN bahwa pihaknya sudah mulai membuka penjaringan untuk calon formatur, 9 - 17 Maret 2025.
 
Dan hasil pendaftaran itu semua akan disampaikan ke DPP PAN paling lambat pada tanggal 19 Maret 2025. Dari DPW PAN Sumsel tidak ada memilih dan memilah. Hanya menyampaikan pendaftaran, kemudian yang menentukan siapa-siapa formatur adalah DPP PAN.
 
"Yang jelas syarat mendaftar calon formatur itu dia harus punya Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN. Kalau Pak Iskandar kelihatannya sudah tidak lagi mencalonkan diri, sudah 4 periode," kata Supadmi Kohar.
 
Sebagaimana instruksi DPP PAN maka jajaran kepengurusan partai di bawahnya harus segera melaksanakan musyawarah di semua jajaran kepengurusan ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi partai untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.  
 
Semua berkas pendaftaran yang masuk diverifikasi secara administrasi, dan bagi yang memenuhi syarat selanjutnya akan dikirim ke pusat (DPP PAN) untuk tetapkan sebagai formatur.

 

 
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini