Kasat Narkoba dan 2 Kapolsek Dimutasi

Minggu 23 Mar 2025 - 18:20 WIB
Reporter : Edward Ferdinant
Editor : Swan

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Mutasi yang dilakukan Kapolda Sumsel dengan Nomor  Kep/124/III/2025,Tanggal 18 Maret 2025, diantaranya terdapat pejabat yang bertugas di Polres OKU Timur. 

Mereka adalah Kasat Reserse Narkoba dan 3 orang Kapolsek. Untuk itu, Polres OKU Timur melakukan pelantikan dan serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, pada Sabtu 22 Maret 2025 di Aula Rekrim Polres OKU Timur.

Adapun pejabat yang mutasi dan diserahterimakan yaitu Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy yang digantikan Iptu Guntur Iswahyudi. AKP Dedy Suandy selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres PALI. Sementara Iptu Guntur Iswahyudi sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Semendo Polres Muara Enim.

Lalu Kapolsek Madang Suku I Polres OKU Timur dijabat Iptu Dodi Mardani menggantikan AKP Dwi Hendro (alm). Iptu Dodi Mardani sebelumnya menjabat Kapolsek Buay Sandang Aji Polres OKU Selatan. 

Kemudian Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman digantikan oleh Iptu Sapariyanto. Selanjutnya Iptu Dian Idaman menduduki jabatan naru sebagai Kasat Res Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Sapariyanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinkar Bag Sdm Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury saat memimpin sertijab mengatakan, mutasi jabatan adalah hal yang biasa ditubuh Polri karena merupakan salah satu bentuk penyegaran dan penghargaan yang dìberikan  sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.

“Namun harus dìsadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya,” ujar Kapolres. (awa)

Tags :
Kategori :

Terkait