PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Komisi IV DPRD Palembang menggelar sidak di lokasi Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam) yang berada di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1,Palembang, Selasa 25 Februari 2025.
Sidak ini dilakukan buntut dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) bersama zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramojayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang resmi mengadukan pengerusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ke Komisi IV DPRD Palembang.
Sebelumnya Komplek Pemakaman tersebut yang kini telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024 ini sempat memicu perhatian luas banyak pihak lantaran Komplek Pemakaman tersebut sempat di rusak dan ditimbun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.BACA JUGA:MK Putuskan PSU di Empat Lawang, Budi Antoni-Henny Bisa Ikut Pilkada
Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Palembang untuk melihat kondisi Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam) yang kini telah di timbun tanah.
Lalu berdialog dengan pihak AMPCB, zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramojayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang serta Asit Chandra sendiri selaku pihak yang membeli lahan tersebut.
Terakhir menggelar doa bersama lalu dilanjutkan Komisi IV DPRD Palembang meminta pihak Pemkot Palembang untuk memasang Poline Line di tiga pintu masuk dalam Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo yang pelaksanaan pemasangan Poline Line dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Palembang dan Polisi Pamong Praja Palembang dengan disaksikan yang hadir.
Pengamatan di lapangan suasana sempat memanas lantaran peserta yang hadir sempat memarahi Asit Chandra yang hadir dalam sidak tersebut dimana Asit adalah pihak membeli tanah Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo tersebut namun situasi bisa di kendali tidak menjurus ke hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, mengungkapkan bahwa saat ini Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo kini tidak tampak lagi.
"Menurut pengakuan masyarakat, di tahun 2023 masih ada yang berziarah ke makam Kramajaya ini, tetapi sekarang makamnya sudah tidak terlihat," ujarnya.
DPRD meminta Pemerintah Kota Palembang segera bertindak untuk mengembalikan status makam sebagai cagar budaya.
"Kami meminta agar makam ini tetap terjaga dan dikembalikan sesuai statusnya sebagai cagar budaya," tegas Budi. Ia menambahkan bahwa DPRD akan menyurati pemerintah kota agar segera memproses pengembalian makam tersebut.
Menurutnya, persoalan ini akan diserahkan kepada pihak yang memahami hukum.
"Kalau pemilik lahan saat ini mengklaim telah membeli tanah tersebut, kita tetap mempertahankan makam ini sebagai cagar budaya,"katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan DPRD Kota Palembang berkomitmen mengawasi langkah pemerintah dalam menjaga situs bersejarah ini.