Lahat Mulai Sosialisasi Transaksi Non Tunai ke Kades

Senin 10 Feb 2025 - 19:19 WIB
Reporter : Suparman
Editor : Swan

LAHAT, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes), melakukan sosialisasi terhadap 360 kepala desa (kades), terutamanya pada saat pelaksanaan transaksi keuangan.

“Saat ini dana desa atau anggaran lainnya akan dikelola disesuaikan dengan kebutuhan, karena semuanya akan melalui transaksi non tunai via Internet banking,” sebut Plt Kepala DPMDes Lahat, Zubhan Awali melalui Kabid Adminitrasi Pemerintahan Desa, Arie Efendi didampingi Alan.

Ditambahkan Alan, pada intinya masing-masing kades tidak ada celah melakukan praktik korupsi, karena semua transaksi diberlakukan secara non tunai.

“Yang dapat dilaksanakan tunai hanya 9 item saja sesuai kode bank, antara lain, belanja tidak terduga bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa, kemudian bantuan langsung tunai (BLT),” sebut dia.

Selanjutnya, sambung dirinya, belanja modal upah tenaga kerja, lalu keperluan uang saku peserta keguatan pelatihan, bimtek dan sosialisasi.

“Pengeluaran perjalanan dinas dalam dan luar kabupaten, kebutuhan akan bahan bakar minyak, belanja ATK dan Pos, kemudian pembayaran pajak kendaraan bermotor dan belanja yang berjumlah paling banyak Rp 1 juta perSPP,” ulas Alan.

Nah, semuanya itu telah terkonsentrasi pada sistem keuangan desa (Siskuedes) online, Siskuedes Link dan Internet Banking yang terkoneksi pada saat transaksi kepada pihak ketiga.

“Intinya ini bertujuan menekan terjadinya praktik korupsi, sebab telah banyak contoh kades diperiksa dan ditahan oleh pihak berwajib akibat lupa daratan,” jelas dirinya.

Sedangkan, untuk pengeluaran non tunai sendiri dibatasi sebesar Rp 200 juta. Makanya pihak DPMDes memberikan sosialisasi ini sekaligus surat edaran Bupati Lahat No 412.2/37/DPMD/V/2025 tentang pelaksanaan transaksi non tunai desa.

“Pemdes wajib melaksanakan APBDes TA 2025 dan seterusnya (meliputi penerimaan dan pengeluaran desa) secara non tunai, melalui rekening kas desa yang ditetapkan oleh Pemkab Lahat,” tegas dia. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 12 May 2025 - 05:00 WIB

Kinerja, Yin dan Yang, Kala Tidur

Senin 12 May 2025 - 05:00 WIB

Kisah Dewa Er Lang Shen