Kilang Pertamina Plaju Produksi Biosolar B35, Energi Ramah Lingkungan Untuk Kendaraan Diesel

Minggu 10 Nov 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Salamun Sajati
Editor : Swan

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju secara konsisten mendukung kebijakan energi ramah lingkungan melalui produksi Biosolar B35. Produk ini merupakan campuran bahan bakar Solar dengan 35% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berbasis bahan bakar nabati, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015.

Proses produksi Biosolar B35 di Kilang Pertamina Plaju dimulai dengan memproduksi minyak Diesel hasil distilasi kilang. B35 tersebut kemudian melalui proses blending dengan FAME.

Seluruh parameter produk ini diuji secara ketat untuk memastikan spesifikasi Biosolar B35 memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Bila seluruh kriteria telah terpenuhi, Biosolar B35 siap disalurkan untuk memenuhi permintaan pasar.

Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Siti Rachmi Indahsari mengatakan, Kilang Pertamina Plaju telah berkomitmen memproduksi Biosolar sejak 2019, dimulai dengan Biosolar B20, kemudian berlanjut pada Biosolar B30 di tahun 2020, dan kini berhasil memproduksi Biosolar B35 sejak Februari 2023. 

“Dengan kapasitas produksi mencapai 124 ribu kilo liter per bulan, Kilang Pertamina Plaju turut berkontribusi dalam menjaga pasokan Biosolar B35 untuk wilayah Palembang dan sekitarnya,” kata Rachmi.

Seluruh produksi ini disalurkan langsung ke Integrated Terminal (IT) Palembang guna memastikan pasokan bahan bakar yang andal bagi pengguna kendaraan diesel.

"Kilang Pertamina Plaju berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi hijau nasional dengan memproduksi Biosolar yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan," ujar Rachmi. "Kami berharap produksi Biosolar B35 ini dapat menjadi solusi bahan bakar yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” sambungnya.

Produksi Biosolar B35 ini juga merupakan bagian dari strategi Pertamina dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan ketahanan energi berbasis sumber daya lokal, serta bentuk dukungan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta sesuai dengan prinsip ESG. (mun)

Kategori :

Terpopuler

Rabu 13 Nov 2024 - 16:00 WIB

Mengenal Lima Elemen dalam Fengshui

Rabu 13 Nov 2024 - 16:00 WIB

Sejarah Teh, Tiongkok

Rabu 13 Nov 2024 - 15:00 WIB

Kura-kura Simbol Panjang Umur

Rabu 13 Nov 2024 - 18:00 WIB

Masak Sup Manis