Operasi Zebra Musi Sasar Pelanggar di Prabumulih

Razia Operasi Zebra oleh Satlantas Kota Prabumulih.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Polres Kota Prabumulih akan menggelar Operasi Zebra Musi selama dua minggu, mulai tanggal 14 -  27 Oktober 2024,  bertujuan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Lantas Iptu Marlina, mengumumkan, siap untuk melaksanakan Operasi Zebra Musi 2024 dengan fokus pada penegakan hukum dan keselamatan di jalan. 

Marlina menambahkan, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus utama selama operasi ini. "Kami mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas," katanya

Razia dilakukan secara acak di beberapa lokasi strategis di Kota Prabumulih. Marlina juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.

Kesadaran mengenai keselamatan berkendara sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan dan ketujuh pelanggaran tersebut, di antaranya pengendara kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm sesuai standar SNI.

Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.  Penggunaan ponsel saat berkendara. Kecepatan berkendara yang melebihi batas yang ditetapkan dan mengemudi melawan arus, dan lainnya. (and)

Tag
Share