Pesan Sekda : Insentif RT Akan Dinaikkan Rp I Juta, Miliki Kinerja Lebih Baik
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Kenaikan insentif sebanyak 5.062 Rukun Tetangga (RT) dipastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terlaksana Oktober ini dengan sistem penilaian yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, pengajuan kenaikan insentif ini sudah tahap akhir yakni kajian di Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.
"Alhamdulillah kajian di Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Palembang, disetujui di APBD Perubahan, maka setelah kajian Kemendagri ini selesai Oktober resmi naik," katanya. Kamis, 26 September 2024.
Aprizal membantah kenaikan insentif ini ditunggangi Pilkada salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang mendatang. Menurutnya rencana ini sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) enam bulan sebelum tahun berjalan.
Menurutnya, Selian itu sudah lama kenaikan insentif ini diusulkan oleh lurah dan camat, serta ada sistem penilaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.
"Perubahan insentif dari Rp600 ribu ke Rp1 juta, sistemnya ada SOP dan penilaian yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan," katanya.
Salah satu penilaiannya bagaimana RT melayani masyarakat, ikut gotong royong membersihkan lingkungan dan mensosialisasikan ke masyarakat, aktif di bidang keagamaan, dan sebagainya. "Ini ada penilaian tersendiri SOP-nya untuk mendapatkan insentif tersebut tidak sertamerta, jadi jika tidak sesuai maka insentifnya tetap Rp600 ribu," jelasnya.
Sebelumnya gaji RT/RW perbulan Rp600 ribu, setelah ada kenaikan sekitar tahun 2017/2028 dari Rp300 ribu. Kini naik sebanyak Rp400 ribu, artinya Pemkot Palembang mesti menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk menggaji 5.062 RT RW setiap bulannya.
"Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi PAD jadi anggarannya siap, lalu sesuai amanat Kemendagri bahwa Pemda harus memikirkan kesejahteraan RT RW," pungkasnya. (spt)