Kuasa Hukum Theo Beber Bukti Chat Mesra, Minta Tindak Tegas Oknum ASN Selingkuh
Bukti chat mesra yang dibeberkan kuasa hukum Theo terkait dugaan selingkuh istriknya.-ist-
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Kasus dugaan perselikuhan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dengan PPPK di Kota Prabumulih, memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga besar Theo (31) yakni Rieza Satria SH dan Rekan, menegaskan memiliki bukti chat mesra antara istri Theo yakni VP (32) dengan IM (34).
Adapun isi chat yang ditunjukan Rieza yaitu pesan whatsapp yang berbunyi Cium Sayang. “Cium, cium itu artinya ada hubungan spesial. Keduanya memiliki chat mesra dan sering kontak Hp,” tegas Rieza di kantornya di Jl M Yamin Kota Prabumulih, Jumat 20 September 2024.
Menurut Rieza, tidak dibenarkan secara hukum, keduanya (VP dan IM) kedapatan berduaan di dalam mobil oleh suaminya VP yakni Theo di Jalan Padat Karya depan Mahkota Dewa. Sebab, IM bukan muhrim dan keduanya sudah berkeluarga serta sebagai abdi negara yakni guru di SD negeri.
“Seorang ASN dan PPPK harus jadi contoh bagi masyarakat, sebab termasuk abdi negara. Apalagi guru harus jadi contoh bagi anak didik, bukan sebaliknya. Kami minta masyarakat Prabumulih untuk ikut menilai masalah kasus ini,” ujar Rieza.
Kuasa hukum keluarga besar Theo (31) yakni Rieza Satria SH dan Rekan, menegaskan memiliki bukti chat mesra antara istri Theo yakni VP (32) dengan IM (34).-ist-
selaku kuasa hukum Theo, ia menegaskan VP dan IM sudah melanggar kode etik status guru dan mencoreng nama baik pemerintah.
“Sehingga, jangan dianggap remeh dan dibiarkan begitu saja kasus ini. Secepatnya harus diselesaikan oleh Inspektorat Pemkot Prabumulih, sebab sudah viral jangan hanya sekadar memanggil VP dan IM,” imbuhnya.
Artinya, tambah Rieza, berikan sanksi yang berat terhadap keduanya VP dan IM, walau belum ada unsur pidana, supaya jadi contoh bagi ASN dan PPPK lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.
BACA JUGA:Pemilih Wanita Lebih Banyak di Prabumulih
Sekali lagi selaku pengacara Theo, ia meminta dengan Inspektorat Pemkot Prabumulih untuk bekerja dengan profesional.
“Kkhususnya IM yang statusnya guru PPPK di SD negeri, untuk ditindak dengan tegas sesuai dengan omongan Bapak Pj Walikota Prabumulih H Elman di apel pagi beberapa bulan lalu yang menyebut, bagi ASN dan PPPK kedapatan selingkuh, maka akan ditindak tegas dan dipecat,” pungkasnya.