Pemkot Beri Waktu PT Indo Green Power, Oktober ini Pembangunan PLTSa Harus Berjalan

PJ Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kota Palembang memastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh PT Indo Green Power akan dimulai pada Oktober mendatang.

Namun, hingga kini upaya pengentasan sampah dengan sistem Incenerator itu belum juga dimulai. 

PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan memang perencanaan pada Juli lalu, direncanakan Agustus ground breaking dimulai.

"Targetnya Agustus lalu, karena ini launching sekala nasional maka disesuaikan juga, dijadwalkan Oktober ground breaking," katanya.

Pemkot Palembang memastikan pihak pembangun yakni PT Indo Green Power melengkapi 15 item administrasi agar Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini secepatnya dibangun.

"Semua aspek ruang sudah selesai dan pihak pembangun juga selesai membayar kewajibannya (retribusi IMB)," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, sesuai dengan perjanjian Jual Beli Listrik (JBL) antara Indo Green Power dengan PT PLN Persero pada 22 Desember 2023, maka wajib mulai proses pembangunan PLTSa ini pada 21 Oktober 2024, jika tidak kena penalti.

"Indo Green Power diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun, jika tidak kena penalti" ujarnya.

Butuh 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya, tapi pihak pembangun komitmen 18 bulan selesai, lalu 6 bulannya uji coba atau commisioning.Adanya Incenerator ini akan mengatasi masalah sampah di kota Palembang sebanyak 900-1000 ton untuk diolah menjadi listrik.

"Volume sampah kita saat ini sudah mencapai 1200 ton, kalau ini beroperasi akan menyelesaikan masalah sampah kita, apalagi kita juga ada TPST untuk menyelesaikan sampah sisanya," pungkasnya. (spt)

Tag
Share