Bahlil Tak Masalah Jumlah Menteri Bertambah Untuk Kebutuhan Percepatan

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tidak masalah jika jumlah menteri bertambah di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto --

Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan