Pj Walikota Palembang Kumpulkan Pelaku Usaha Kuliner

Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa berbincang dengan para pelaku usaha kuliner.--

GERAKKAN RODA PEREKONOMIAN

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa, mengajak perkumpulan pelaku usaha kuliner dan perhotelan untuk bersama menggerakan roda perekonomian yang ada di Palembang. 

Salah satunya perputaran ekonomi tersebut yaitu, dengan serapan dari hasil pembayaran pajak tepat pada waktunya sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada akhir tahun 2023 tercapai.

"Kita sangat memerlukan dukungan dari mereka dalam menggerakan roda perekonomian, jika dilihat angka perekonomian dikota Palembang mencapai 5,25 persen yang penting harapan kita investasi terus maju, berkembang dan pesat. 

Maka dari tidak hanya usaha mikro dan makro, UMKM yang ada sekitar 80.687 bisa menjadi langkah awal yang baik dalam mendongkrak PAD asli kita itu fokus kita," jelasnya Selasa, 14 Nopember 2023 saat silahturahmi bersama perkumpulan pengusaha kuliner dan Hotel di Novetel.

Lanjutnya, ketaatan membayar pajak merupakan kunci utama, karena ditargetkan Rp1,1 triliun. 

Untuk November ini sudah diangka 87 persen, mudah-mudahan target kita bisa tercapai dengan baik.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.

Target PAD dari 11 pajak daerah ini diturunkan per Oktober 2023 setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari sebelumnya Rp1,239 triliun menjadi Rp1,113 triliun."Pengurangan target sekitar Rp1 miliar ini sebagai rasionalisasi terhadap potensi yang ada," katanya, Rabu 8 Nopember 2023.

Herly mengatakan, memang pada awalnya Bapenda mengusulkan target PAD 2023 tidak sebesar itu."Tetapi ketika harus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja target jadi tidak rasional," katanya.

Sehingga, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang dan Tim Anggaran Pemkot Palembang pada APBD Perubahan 2023, maka target 11 item penerimaan pajak itu ada dinaikkan dan diturunkan.

Seperti pajak hotel dari Rp75 miliar menjadi Rp54 miliar, pajak reklame dari Rp32 miliar menjadi Rp29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi 240 miliar.

Lalu, pajak parkir dari Rp30 miliar menjadi Rp26 miliar, PBB Rp304 miliar menjadi Rp279 miliar, BPHTB dari Rp314 miliar menjadi Rp225 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan