Komisi XI DPR RI Ajak Mahasiswa Perangi Judol dan Pinjol Ilegal
Fauzi Amro, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem--
BOGOR, KORAN RADAR. ID- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro, mengajak mahasiswa IPB University untuk memerangi dan menolak judi online (judol) atau daring, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hal itu disampaikan Fauzi pada Seminar Nasional bertema “Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal” di IPB University Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Fauzi menyampaikan, melalui seminar ini DPR RI mengajak para mahasiswa untuk memerangi judi daring dan pinjaman daring. Terlebih, ribuan penyedia pinjaman daring yang ada saat ini, hanya 101 di antaranya yang resmi atau legal.
“Nah bagaimana kita memeranginya? Kami menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkominfo, dan kepolisian untuk bersama-sama. Karena putaran uang daripada pinjaman ilegal ini hampir Rp300 triliunan per tahun,” kata Fauzi.
Sementara itu, lanjut dia, perputaran uang pada judi daring mencapai hampir Rp600 triliun per tahun, karena itu sesuai dengan instruksi presiden bahwa judi, pinjaman, dan investasi daring merupakan tiga rangkaian kejahatan.
“Satu, pinjaman ilegal. Kedua, judi online. Yang ketiga, investasi ilegal. Tiga mata rantai itu yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkaya diri,” jelasnya.
Oleh karena itu, Fauzi yang merupakan lulusan IPB University mengajak kampus ini untuk memulai perang terhadap judi dan pinjaman daring ilegal. Termasuk ancaman-ancaman di bawahnya.
“Kita suarakan dari IPB bahwa kita menolak pinjol ilegal, kita menolak judi online, yang masuk ke IPB dan masuk juga ke kampus-kampus nasional lainnya,” kata Fauzi.
Ia berharap, perang terhadap judi dan pinjaman daring ilegal ini tidak hanya dilakukan dan dikumandangkan di IPB University, namun dilakukan juga di kampus-kampus lainnya.