Pemkab PALI Subsidi Bunga KUR Terhadap Pelaku Usaha Kecil

Festival Sagarurung sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional di Kabupaten PALI.--

PALI, KORANRADAR.ID - Demi meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil di wilayah Bumi Serepat Serasan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pasang badan untuk membayar bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Sumsel Babel.

Dengan adanya terobosan tersebut, pelaku usaha kecil pun mendapatkan akses KUR tanpa bunga, karena telah disubsidi Pemkab PALI.

Realisasi KUR tanpa bunga mulai disalurkan, dan launching penyaluran KUR yang disubsidi Pemda PALI saat gelaran  Festival Sagarurung yang dilaksanakan pada 25 Juli 2024 yang dipusatkan di Lapangan Gelora oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI.

Dari keterangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Abdurrohman menyebut bahwa target pengakuan KUR tanpa bunga sebanyak 100 pelaku usaha kecil.  "Target kita 100 pelaku usaha kecil yang mendapatkan manfaat pinjaman KUR tanpa bunga," ungkap Abdurrohman, kemarin.

Adapun besaran nilai pinjaman KUR bagi pelaku usaha kecil disebutkan Abdurrohman antara Rp10 juta maksimal plafon Rp15 juta.

"Anggaran untuk mensubsidi bunga KUR sebesar 6 persen dibebankan pada APBD Kabupaten PALI tahun 2024. Besaran pinjaman yang diterima pelaku usaha antara Rp10 juta hingga Rp15 juta dengan lama angsuran sesuai dengan kesepakatan antara pelaku usaha dengan pihak Bank Sumsel Babel," sebutnya.

Dengan adanya program KUR bunga nol persen, Abdurrohman berharap bisa meningkatkan usaha pelaku usaha.

"Penerima manfaat program KUR tanpa bunga kriterianya pelaku usaha kecil yang belum pernah mengajukan atau menerima pinjaman KUR sebelumnya. Harapan kami pelaku usaha kecil bisa naik kelas karena tanpa beban bunga pinjaman," harapnya.

Pada acara Festival Sagarurung sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional. Tahun ini, Kabupaten PALI dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Koperasi Nasional tingkat Provinsi Sumatera Selatan. 

Kegiatan tersebut dibuka Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Sekda Kartika Yanti dihadiri Deputi bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Selatan serta diikuti sejumlah daerah lain di provinsi Sumatera Selatan. (whr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan