Pltsa Segera Dibangun, Palembang Tuntaskan Masalah Sampah dengan Energi Listrik
Ahmad Mustain Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau incenerator di Kota Palembang ditargetkan selesai pada 21 Oktober 2024. PT Indogreen Power, sebagai investor, harus segera memulai pembangunan agar tidak terkena penalti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengungkapkan bahwa saat ini proyek incenerator sedang dalam proses pematangan lahan.
"Untuk seluruh dokumen terkait pengajuan IMB sudah selesai. Mungkin dalam waktu dekat akan keluar besaran retribusi IMB. Setelah mereka membayar, maka dokumen pelaksanaan konstruksi selesai. Mereka diwajibkan selambat-lambatnya Oktober tahun ini mulai membangun," jelasnya.
Proyek ini merupakan hasil kontrak dengan PLN yang ditandatangani pada 22 Desember 2023. Berdasarkan kontrak tersebut, pembangunan harus dimulai paling lambat 21 Oktober 2024, jika tidak akan dikenakan penalti. "Perlu waktu 36 bulan untuk konstruksi selambat-lambatnya, tapi mereka berkomitmen 18 bulan selesai dan 6 bulan untuk uji coba atau commissioning," tambah Ahmad Mustain.
Incenerator ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di Kota Palembang yang mencapai 900-1.000 ton per hari untuk diolah menjadi listrik. "Volume sampah kita saat ini sudah mencapai 1.200 ton. Jika PLTSa ini beroperasi, masalah sampah kita akan terselesaikan. Apalagi, kita juga memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengolah sisa sampahnya," ujarnya.
Biaya pelayanan pengelolaan sampah di Palembang sebesar Rp400 ribu per ton, lebih murah dibandingkan dengan Surabaya Rp419 ribu per ton dan Bandung Rp385 ribu per ton, meski mereka mendapat bantuan di pangkal. "Kami kemungkinan bisa lebih murah lagi karena bakal mendapat subsidi lebih besar dan ini adalah investasi murni," pungkasnya.(spt)