OJK Soroti Pentingnya Peran Komite Audit Bagi Tata Kelola Emiten
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pentingnya peran Komite Audit bagi peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pentingnya peran Komite Audit bagi peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 /POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, Komite Audit berfungsi sebagai pengawas dalam proses penyusunan, penyiapan, hingga transparansi laporan keuangan emiten.
“Keberadaan Komite Audit diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola emiten dan perusahaan publik yang pada akhirnya dapat menunjang peningkatan growth value dari emiten dan perusahaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam Konferensi Nasional Komite Audit 2023 di Jakarta, Kamis.
Inarno melaporkan sepanjang 2022, OJK telah menerapkan sanksi atas keterlambatan laporan kepada 276 emiten dan perusahaan publik. Sanksi tersebut ditetapkan karena beberapa alasan seperti keterlambatan laporan tahunan, laporan keuangan, dan laporan penggunaan dana dengan total sanksi denda yang dikenakan mencapai Rp12,04 miliar.
“Sementara total sanksi denda yang tidak berkaitan dengan keterlambatan pelaporan mencapai Rp21,9 miliar dengan kasus terbanyak terkait dengan transaksi material,” ujar Inarno.
Lebih lanjut, Inarno mengungkapkan, pentingnya peran Komite Audit diikuti dengan pertumbuhan jumlah emiten dan perusahaan publik yang terus bergerak positif di Indonesia.
Per 16 Oktober 2023, jumlah emiten dan perusahaan publik yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat sebanyak 983 emiten. Angka itu meningkat pesat bila dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 918 emiten, serta 2021 yang tercatat hanya 855 emiten.
“Jadi perkembangan ini sangat besar sekali. Kedua, yang cukup menggembirakan adalah fakta bahwa seluruh emiten dan perusahaan publik di Indonesia saat ini tercatat telah memiliki perangkat Komite Audit,” tutur Inarno.
Untuk itu, ia terus mendorong peningkatan kompetensi Komite Audit melalui proses sertifikasi dan seleksi agar mampu mengawasi emiten serta perusahaan publik dengan efektif.
“Oleh karena itu pemilihan anggota audit menjadi kunci yang sangat penting, dengan pertimbangan Komite Audit nantinya harus memberikan kontribusi terhadap tata kelola emiten dan perusahaan publik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus IKAI Chandra Marta Hamzah menyampaikan bahwa pihaknya terus menggaungkan pentingnya sertifikasi Komite Audit sebagai bentuk standarisasi kompetensi. Ia menganjurkan agar Komite Audit mulai dipilih melalui proses seleksi yang sesuai dengan standar. (ant)