DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RPJPD 2025 - 2045
DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna pengesahan penjadwalan pembahasan di Ruang Rapat Sidang Paripurna.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – DPRD Prabumulih mengelar sidang paripurna pengesahan penjadwalan pembahasan di Ruang Rapat Sidang Paripurna, Selasa 25 Juni 2024.
Ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno SE MIKom bersama Wakil I Ir Dipe Anom dan Wakil II H Ahmad Palo SE dihadiri Pj Wako H Elman ST MM dan Pj Sekda Drs Aris Priadi SH MSi beserta Anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, dan undangan lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut 16 orang, sidang paripurna dinyatakan kourum. Sidang dilanjutkan penjadwalan RPJPD 2025-2045. “Dilanjutkan, penyampaian Nota Pengantar Wako Prabumulih,” ujar Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom membuka.
Ketua DPRD Sutarno mengatakan jadwal tersebut. antara lain, pengesahan penjadwalan RPJPD 2025 -2045. “Setelah disampaikan nota pengantar Wako Prabumulih, akan disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Prabumulih. Setelah baru jawaban pandangan umum dari fraksi DPRD disampaikan Wako Prabumulih. Dibentuk, pansus dilanjutkan pembahasan,” terangnya.
Setelah itu, Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menyampaikan, nota pengantarnya di depan sidang paripurna.
“Pengajuan Raperda telah di sampaikan beberapa waktu, merupakan bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam rangka mendukung program pembangunan di Kota Nanas ini,” bebernya. (and)