Bupati Akui Pengeloaan Keuangan OKUT Masih Terkendala

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengakui, selama pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 ini masih dijumpai kendala seperti yang dituangkan BPK dalam hasil auditnya.--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengakui, selama pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 ini masih dijumpai kendala seperti yang dituangkan BPK dalam hasil auditnya. Pengakuan ini diungkapkan Bupati saat Rapat Paripurna yang membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, 24 Juni 2024.

Menurut Bupati, BPK menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah khususnya Kabupaten OKU Timur masih terdapat kekurangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Untuk itu kedepan Pemkab OKU Timur akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara bersungguh-sungguh," ujar Bupati.

Namun demikian,  Bupati mengakui BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2023 dengan nomor : 40-B/S-HP/XVIII.PLG/05/2024 yang telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati OKU Timur.

"Hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemkab OKU Timur kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara beruntun," jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson SIP MM mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Bupati OKU Timur atas diraihnya opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Sumatra Selatan untuk ke-12 kalinya.

"Kami DPRD Kabupaten OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada Bupati OKU Timur beserta jajaran yang telah bekerja keras dan bekerjasama yang telah mampu mempertahankan opini WTP dari BPK ke-12 kalinya secara beruntun," tutupnya. (awa)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan