Tower Daya Mitra Tell Resahkan Warga

Keberadaan tower milik PT Daya Mitra Tell yang berlokasi Jalan Pramuka IV RT 7 RW 2 Kelurahan Pasar 2 Muara Enim diduga meresahkan warga yang tinggal di sana.--

MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Keberadaan tower milik PT Daya Mitra Tell  yang berlokasi Jalan Pramuka IV RT 7 RW 2 Kelurahan Pasar 2 Muara Enim diduga meresahkan warga yang tinggal di sana. Sebab, keberadaan tower tersebut acapkali menyebabkan petir saat hujan dan mengakibatkan kerusakan beberapa alat elektronik milik warga setempat. 

DK (40), salah seorang warga menuturkan sejak dibangun sekitar per tahun 2010 lalu, setidaknya sudah terjadi petir sebanyak 8 kali pada saat hujan yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada alat-alat elektronik milik warga. Tak hanya itu, ditambah lagi alat penangkal petir yang dipasang pihak tower tidak berfungsi dengan baik. 

"Kami di sini takut dan cemas, jika hujan deras yang disertai petir. Maka intensitas petir akan terjadi lebih sering terjadi dan suara petir juga semakin keras. Mungkin akibat tinggi tower dan alat penangkal petirnya tidak berfungsi," ungkapnya, kemarin.

Dikatakan dia, beberapa kali petir terjadi warga sudah menyampaikan ke pihak tower untuk memperbaiki, namun tak kunjung diperbaiki. Bahkan juga warga sudah menyampaikan kerusakan alat elektronik ke pihak tower untuk diminta ganti rugi. 

"Baru-baru ini terjadi dan pihak tower tidak bersedia mengganti peralatan yang rusak warga,. Kita juga minta Pemerintah untuk mengecek dokumen perizinan tower ini, jangan jangan tidak ada izin karena tidak memenuhi standar keamanan operasonal sebuah tower," jelas dia. 

Ketua RW 2 Kelurahan Pasar  2 Muara Enim, Aidi dikonfirmasi membenarkan bahwa tower tersebut sudah kerap membuat resah karena sering memancing petir. "Ya saya sudah tahu dan memang benar sejak ada tower di area ini sering terjadi petir. Petir itulah yang menyebabkan kerusakan alat elektronik warga. Terakhir juga sudah ada warga kami yang melapor adanya kerusakan alat elektroniknya pada sekitar bulan April 2024," jawabnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi mengatakan sepengetahuan dirinya  pihak pengelola BTS memiliki mekanisme atau SOP dalam menanggapi keluhan warga.

 "Sepengetahuan saya pihak pengelola BTS memiliki mekanisme atau SOP dalam menanggapi keluhan warga di sekitar BTS. Saya berharap Pemerintah setempat dapat memediasi agar tidak terjadi keresahan yang berujung tindakan yang melawan hukum," jelasnya. 

Sementara pihak PT Daya Mitra Tell, Mukmin Jaya dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban. (yan)

Tag
Share