KPUD OKI Buka 2.166 Petugas Pantarlih
KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - KPUD Ogan Komering Ilir (OKI) buka pendaftaran untuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mulai Kamis 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024 mendatang.
Oleh karena itu, bersiap-siaplah bagi putra-putri yang ada di Kabupaten OKI, terdapat banyak peluang berperan aktif dalam Pilkada OKI 2024.
KPU OKI akan membutuhkan sebanyak 2.166 orang petugas pantarlih untuk melakukan coklit.
“Dibutuhkan 2.166 petugas pantarlih untuk melakukan coklit. Hari ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing akan melakukan seleksi,” ujar Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, kemarin.
Kenapa jumlahnya begitu banyak, kata dia, karena ada 1.229 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana tiap TPS nanti ditempatkan 1-2 pantarlih. “Karena pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati OKI ini jumlah DPT-nya berbeda tiap TPS,” terang dia.
Bagi TPS yang memiliki diatas 400 DPT ditempatkan 2 pantarlih, kata dia lagi, tapi bagi TPS dibawah 400 DPT ditempatkan 1 pantarlih.
“Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 bahwa pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota,” tandas dia.
Bagi calon pantarlih yang sudah menyiapkan berkas, lanjut dia, silakan hari ini mendaftar ke PPS di desa masing-masing. Karena waktu pendaftaran berjalan singkat.
“Tapi ingat, pekerjaan pantarlih tidak mudah, setiap petugas akan mendata DPT di tiap TPS yang ditetapkan,” tegas dia.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya meminta nantinya semua pantarlih profesional dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban demi suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang. (eml)