Holda-Meli Mustika 'Home' Deklarasi Maju Pilgub Sumsel 2024

Holda-Meli Mustika 'Home' Deklarasi Maju Pilgub Sumsel 2024 --

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dua Srikandi politik Holda dan Meli Mustika (Home) mendeklarasikan diri maju pada pilgub Sumatera Selatan (sumsel) 2024.

Duet Home ini akan bersaing dengan pasangan calon lainnya yakni Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) dan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU).

Pasangan Holda dan Meli Mustika pun telah mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Sarjan Taher.

Adapun yang membuat keduanya akhirnya maju bersama antaran memiliki pandangan dan visi misi yang sama terkait ekonomi hijau.

BACA JUGA:Pilgub Sumsel, PDIP Lebih Prioritaskan Kader

"Kita punya visi misi yang sama dalam tagline ekonomi hijau. Kesamaan ini membuat Home ingin mengubah Sumsel agar ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

APBD Sumsel sudah tak memadai, perlu kreasi baru yang secara simultan dan berkelanjutan dapat menyejahterakan masyarakat namun lingkungan tetap terjaga baik," ujar Holda usai deklarasi, Minggu, 19 Mei 2024.

Keduanya optimis akan mendapat dukungan dari partai Demokrat dan PDI Perjuangan dengan total kursi sebanyak 17 kursi Demokrat 8 kursi dan PDIP 9 kursi), melebihi syarat 20 persen untuk pencalonan diri di Pilgub Sumsel 2024.

"Kita optimis Demokrat dan PDIP akan mendukung," ungkap Anggota DPRD Sumsel 3 periode ini.

BACA JUGA:Pengamat Nilai PDIP Berpotensi Pilih Edy Hadapi Bobby di Pilgub Sumut

Holda yang merupakan Bendahara DPD Demokrat Sumsel masih akan berupaya mendapat dukungan partai.

Meskipun Ketua DPD Demokrat Cik Ujang menyebut sudah direstui DPP Demokrat untuk maju di Pilkada Sumsel sebagai Bacawagub Sumsel mendampingi Herman Deru.

"Keputusan siapa yang akan diusung Demokrat belum final, apakah saya, Pak Cik Ujang atau Pak Harnojoyo. Saya masih berjuang untuk dapat dukungan Demokrat, Ibu Meli juga berjuang di PDIP.

Saat ini semuanya masih cair sebelum rekomendasi keluar dalam bentuk B1 KWK sebagai syarat mendaftar di KPU," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan