Pupuk Indonesia Sosialisasi Penambahan Pupuk Subsidi ke Petani Sumsel
Pupuk Indonesia sosialisasikan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Petani di Sumatera Selatan.--
Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan.
Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.
”Kami berharap seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024. Di samping itu kami juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” kata Daconi.
Acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tentang penambahan alokasi yang digelar di Harper Palembang, Sumatera Selatan, dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Tim Verval Kecamatan di Sumatera Selatan, distributor, pemilik kios/pengecer, dan kelompok tani di Sumatera Selatan. (ant)