Bank Sumsel Babel Laksanakan Rups Memantapkan Pertumbuhan dan Strategi Berkelanjutan
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin pose bareng dengan PJ Gubernur Sumsel dan pejabat lainnya.--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Bank Sumsel Babel, pilar keuangan penting di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rabu 6 Maret 2024.
Tujuan dari rapat penting ini adalah untuk merumuskan dan memvalidasi strategi pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat pondasi untuk ekspansi lebih lanjut berdasarkan peningkatan kinerja selama tahun sebelumnya.
Selama tahun (2023) Bank Sumsel Babel memperoleh pencapaian kinerja yang mengesankan. Dengan total aset naik sebesar 8.80% dari tahun sebelumnya (yoy), Bank menunjukkan tak hanya kemampuan mengelola keberlanjutan tetapi juga potensi pertumbuhan yang signifikan.
Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 27.13 T, mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para nasabah serta peningkatan kapabilitas dalam mengelola dan mengalokasikan sumber daya secara efisien.
Sebagai wujud komitmen tinggi Bank dalam mendukung sektor ekonomi lokal, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, Bank Sumsel Babel berhasil menyalurkan kredit dengan kenaikan secara signifikan sebesar 13.35%,
Laba sebelum pajak juga menunjukkan peningkatan luar biasa yaitu sebesar Rp 760,503 M atau naik 8,40% merupakan bukti bahwa manajemen efisiensi, inovasi produk, dan pelayanan prima memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan para pelanggan.
Kesuksesan Bank Sumsel Babel selama tahun (2023) adalah hasil dari strategi pertumbuhan jangka panjang yang berfokus pada inovasi dan peningkatan efisiensi. Direktur Utama Bank Sumsel Babel, (Achmad Syamsudin), menunjukkan optimisme tinggi dalam penyelenggaraan RUPS:
"Kami memaksimalkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan merumuskan rencana strategis berikutnya bersama para pemegang saham. Dengan momentum yang kuat ini, kami yakin bahwa Bank Sumsel Babel akan terus menunjukkan kinerja yang positif dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan." Tutupnya. (dav)