Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Suara Pileg, Bawaslu Sumsel Panggil Dua Oknum Komisioner Bawaslu OKU

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan --

PALEMBANG, KORANRADAR. ID -  Dua komisioner Bawaslu OKU, berinisial F dan AK, diduga terlibat dalam transaksi jual beli suara dengan calon legislatif yang ingin memperoleh kursi di DPRD OKU.

Dua orang komisioner diduga meminta sejumlah uang dari seorang Calon Legislatif (Caleg) di OKU,  inisial M dari partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Baturaja Timur. Jumlah uang yang diminta mencapai Rp 1,34 miliar dengan janji akan mendapatkan 4 ribu suara serta posisi di kursi DPRD OKU.

"Kita sudah dapat informasinya, ada mekanisme internal yang akan kami lakukan terhadap kedua anggota Bawaslu tersebut," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Beliau mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap pihak-pihak yang dituduhkan. Kemudian, baru akan diambil kesimpulan untuk langkah lanjutannya.

"Kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Hasilnya akan dilaporkan ke Bawaslu RI," ungkapnya.

Menurut Kurniawan, saat ini mereka telah dipanggil, tetapi hingga sore ini, (4/3/2024) keduanya belum hadir untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu Sumsel.

 "Hari ini sudah kami minta untuk ke Palembang, ke Kantor Bawaslu Sumsel. Tapi sampai sore ini belum datang," ungkapnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan