Bank Mega Syariah Bakal Kasih Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5
Bank Mega Syariah memberikan kesempatan bagi para nasabah untuk mendapatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 melalui program Berkah Berlimpah Mega (BBM) Syariah.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Bank Mega Syariah memberikan kesempatan bagi para nasabah untuk mendapatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 melalui program Berkah Berlimpah Mega (BBM) Syariah.
BBM Syariah merupakan salah satu program unggulan berupa poin berkah berhadiah yang diperuntukkan bagi nasabah Bank Mega Syariah.
Lewat program ini, nasabah berkesempatan meraih berbagai hadiah menarik, salah satunya grand prize mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dengan cara buka rekening di Bank Mega Syariah.
“Untuk kegiatan BBM Syariah ini, kita KC Palembang bersinergi dengan KCP Transmart Palembang. Program yang kita luncurkan awal Januari 2024 lalu ini berdasarkan poin yang sudah nasabah kumpulkan, minimal 25 poin,” ujar Emilda Aryani, Branch Manager Bank Mega Syariah Palembang saat grand launching BBM Syariah di Cafe La Biaza Palembang, 3 Februari 2024.
Lanjutnya, apabila nasabah ingin mendapatkan hadiah utama berupa mobil listrik Hyundai Ionic 5, belasan voucher Umrah, iPhone, dan lainnya terus tingkatkan saldo, kumpulkan poin berkah sebanyak-banyaknya.
“Yang sekarang lagi kita gadang-gadangkan itu Haji dan Umrah. Kita punya tabungan rencana Haji dan Umrah, setiap top up Rp1 juta dapat 1 poin. Minimal 25 poin baru bisa masuk undian. Bisa terkumpul karena programnya sampai akhir tahun,” jelasnya.
Dari poin yang didapatkan pada saat melakukan transaksi, lanjutnya, setelah memenuhi ketentuan, nasabah akan dipilih secara acak di setiap periode yang berlangsung dari tanggal 1 Januari - 31 Desember 2024.
Disebutkan perempuan yang biasa disapa Imel ini, nasabah yang berhak mengikuti program BBM Syariah harus memenuhi beberapa persyaratan.
Mulai dari perorangan baru, nasabah sudah memiliki rekening tabungan di Bank Mega Syariah, pembiayaan konsumer Syariah Card, dan produk asuransi (bancassurance).
Syarat dan Ketentuan lainnya seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP, nasabah wajib memiliki rekening produk Tabungan atau Giro dengan akad Mudharabah.
Syarat lainnya, setiap nasabah yang melakukan transaksi sesuai tiering dan saldo Tabungan Akad Mudharabah, Giro Akad Mudharabah, Mega Syariah Proteksi Link (MSPL), Mega Amanah Perlindungan Keluarga (MALIKA), Syariah Card, Flexi Mitra, Flexi Home, Flexi Sejahtera.
Program ini berlaku untuk nasabah perorangan (baru & existing) di luar dari karyawan Bank Mega Syariah. Nasabah juga wajib memiliki e-mail dan nomor handphone yang aktif sebagai sarana pengiriman informasi program selama jangka waktu program.
Selain itu, Jumlah poin yang dikumpulkan nasabah minimum 25 poin. Bagi nasabah yang mengikuti beberapa program seperti Super Saving, Tabungan Suka-Suka Extra, USD Lock Saving Fresh Fund Program,
Lalu Program Tabungan Rencana Berhadiah, Program Tabungan Rencana Berkah Siswa, Program Top Up Giro/Tabungan non-peorangan/korporasi pengguna Cash Management Services (CMS) serta Program Member Get Member (MGM) tidak dapat mengikuti program BBM dan tidak mendapatkan poin.